Aktivasi akun sekolah di layanan informasi terpadu Padamu Negri
dilakukan oleh pihak sekolah, aktifasi tersebut adalah untuk proses
pemuktahiran data NUPTK tahun 2013, Pemutakhiran data atau disebut juga
verivikasi validasi (verVal) dilaksanakan secara online melalui layanan
Padamu Negeri.
Bagi petugas sekolah yang mengurus tersebut, Akun yang telah di
aktifkan ini digunakan untuk proses pengisian dan update data PTK
berbasis NUPTK, untuk mengecek dan mencari data NUPTK berdasarkan
formulir PTK, dan mencetak lembar tanda bukti VerVal. Sebelum
mengaktifkan akun sekolah yang harus dipersiapkan adalah Surat Aktivasi Akun Sekolah yang berisi User ID (SIAP ID) dan Kode Aktivasi.
Dari pada panjang lebar njelasin gax karuan pasti gax sabar pengen
tau Cara Aktivasi Akun Sekolah Di Layanan Padamu Negeri nah langsug saja
kuta lihat Cara Aktivasi Akun Sekolah Di Layanan Padamu Negeri di bawah
ini.Rabu, 03 Juli 2013
Cara Aktivasi Akun Sekolah Di Layanan Padamu Negeri
Cara Aktivasi Akun Sekolah Di Layanan Padamu Negeri
VerVal Ulang Pemilik NUPTK dan Layanan Pengajuan NUPTK Baru Online Tahun 2013
Pada posting Layanan NUPTK Online Terbaru di Situs Padamu.Kemdikbud.Go.Id,
disebutkan rencana adanya pemutakhiran data dengan diharuskannya
seluruh PTK melakukan VerVal ulang NUPTK. Pemutakhiran data NUPTK akan
dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud secara
Online melalui Program PADAMU NEGERI. Jadi, masing-masing PTK agar
segera mencari dan mengecek data NUPTK dan mengunduh formulir VerVal
sesuai jenis Formulir VerVal masing-masing PTK.
Cara Pendaftaran/Pengajuan NUPTK Baru 2013 Online Melalui Padamu Negeri
Kali ini saya ingin sampaikan kabar gembira bagi
PTK, Guru, Pengawas yang belum memiliki NUPTK, bahwa BPSDMPK-PMP telah
membuka pendaftaran atau registrasi PTK secara online melalui Padamu
Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id. Pada situs Padamu Negeri
dikabarkan bahwa sesuai dengan jadwal mulai hari Senin tanggal 24 Juni
2013 pk. 13.00 WIB proses Registrasi PTK sebagai syarat proses pengajuan
NUPTK Baru sudah bisa dilaksanakan.
Langganan:
Postingan (Atom)